Senin, 16 Oktober 2017

Lambang Saka Wira Kartika
Lambang Saka Wira Kartika berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan putih. Di dalam segi lima tersebut terdapat gambar Kartika Eka Paksi, 2 buah tunas kelapa, 2 untai batang padi yang menguning, dan pita bertuliskan Saka Wira Kartika.



Lambang Saka Wira Kartika

Arti Lambang Saka Wira Kartika
Lambang Saka Wira Kartika mempunyai arti :
§  Warna dasar merah putih melambangkan bendera kebangsaan Republik Indonesia
§  Lambang Kartika Eka Paksi, terdiri atas kata "kartika" yang berarti bintang, "eka" yang berarti satu, dan "paksi" yang berarti burung. Di atas burung terdapat Bintang Emas yang melambangkan kemenangan yang gemilang. Di dada Burung terdapat warna Merah Putih dan yang melambangkan kesucian dan keberanian. Sehingga keseluruhan melambangkan keperkasaan tanpa tanding dalam menjujung tinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
§  Tunas Kelapa Gerakan Pramuka. Melambangkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka hendaknya serbaguna. Seperti kegunaan seluruh bagian pohon kelapa.
§  Dua tangkai padi yang menguning melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan.
§  Segilima, Melambangkan Dasar Negara Republik Indonesia, yakni Pancasila.
§  Garis tepi warna kuning, melambangkan jiwa Pramuka yang kesatria.
§  Untaian pita berwarna merah dengan tulisan Saka Wira Kartika berwarna hitam :
§  Warna Pita merah melambangkan keberanian.
§  Warna tulisan hitam melambangkan ketegasan.
§  Tulisan Saka Wira Kartika :
§  Saka (Satuan Karya Pramuka) adalah wadah pendidikan guna menyakurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang Ilmu pengetahuan dan tehnologi.
§  Wira adalah kesatria muda yang terampil, tangkas dan cerdas.
§  Kartika adalah bintang yang tinggi, melambangkan cita-cita yang tinggi dan berbudi luhur. 






 SAKA WIRAKARTIKA


Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara. Di samping Saka Wira Kartika, saka lainnya yang bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka Widya Budaya Bakti.

Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.

Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun 2007 tentang  Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.



Lambang Saka Wira Kartika
Lambang Saka Wira Kartika berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan putih. Di dalamnya terdapat gambar Kartika Eka Paksi, 2 buah tunas kelapa, 2 untai batang padi yang menguning, dan pita bertuliskan Saka Wira Kartika. Gambar Kartika Eka Paksi merupakan lambang dan semboyan TNI Angkatan Darat.

lambang Saka Wira Kartika

Penjelasan lebih mendalam mengenai lambang Saka Wira Kartika beserta arti kiasan yang terkandung di dalamnya akan diuraikan dalam artikel tersendiri.

Anggota Saka Wira Kartika
Layaknya pada Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Wira Kartika disyaratkan seorang Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Wira Kartika itu berada. 

Untuk dapat mendaftar sebagai anggota Saka Wira Kartika seorang pramuka harus :
  1. Pramuka Penegak Bantara atau Pramuka Penegak Laksana atau Pramuka Pandega
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wira Kartika itu berada.
  3. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Wira Kartika secara sukarela dan tertulis.
  4. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  5. Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
  6. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.
Krida dan TKK Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika memiliki lima krida, yaitu :
  1. Krida Navigasi Darat
    Krida ini terdiri atas empat Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu SKK Pengetahuan Peta dan Medan, SKK Kompas Siang dan Malam, SKK Pengetahuan Resection dan Intersection, dan SKK Pengetahuan Global Position System (GPS).
  2. Krida Pioneering
    Krida Pioneering terdiri empat SKK yaitu SKK Tali Temali, SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi, SKK Pembuatan Perkemahan, dan SKK Bekal Air dan Listrik
  3. Krida Mountainering
    Krida Pioneering terdiri tiga SKK yaitu SKK Panjat Tebing, SKK Turun Tebing, dan SKK Travesing
  4. Krida Survival
    Krida Survival terdiri tiga SKK yaitu SKK Jenis-jenis Tumbuhan, SKK Jenis-jenis Binatang, dan SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai
  5. Krida Penanggulangan Bencana
    Krida Penanggulangan Bencana terdiri empat SKK yaitu SKK Manajemen Penanggulangan Bencana, SKK Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), SKK Pengetahuan Komunikasi Radio, dan SKK Tata Cara Memasak
Selengkapnya mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Wira Kartika akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.